Archive:
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
![]() |
| Suswono (Mentan) |
Salah satu rencana Kementrian Pertanian adalah dengan melakukan ekstensifikasi Lahan pertanian. Menteri Pertanian Suswono dalam acara penutupan Agrinex Expo 2013 mengatakan bahwa ia getol memperjuangkan rencana ekstensifikasi lahan ini. Ia mengatakan Kementriannya harus segera bertindak untuk menghadapi pasar tunggal ASEAN.
““Ekstensifikasi lahan tidak bisa dihindari dan memang harus segera di lakukan,” Jelasnya.
Untuk memperkuat rencananya ini, ia mencontohkan Thailand. Ia mengatakan bahwaThailand mampu mengekspor hasil-hasil pertanian negara mereka meskipun luas lahan pertanian mereka masih dibawah luas lahan pertanian indonesia yang sekitar 13,5 juta hektare
“Dibanding Thailand, Lahan kita justru lebih luas 1,5 kali lahan mereka. Namun, penduduk kita itu berkali-kali lipat dari penduduk Thailand,” ungkapnya.
Selain ekstensifikasi lahan, Menteri Pertanian juga akan semakin meningkatkan kerjasama dengan Universitas – Universitas di Indonesia yang memang konsisten dibidang penelitian pertanian dan hortikultura. (faa)
Sumber: http://web.bisnis.com/ini-kiat-mentan-suswono-hadapi-pasar-bebas-asean-2015
Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengaku heran dengan kebijakan di bawah menteri yang baru. Kebijakan tersebut dinilainya tidak pro rakyat. “Kebijakan menteri sebelumnya, Fadel Muhammad sebenarnya sudah bagus dan pro nelayan. Kebijakannya seharusnya kan dilanjutkan,” katanya saat dihubungi Republika, Kamis (1/12).
Jangan-jangan, lanjut dia, ada tekanan dari pihak lain terkait posisi dan kebijakan yang harus diambil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kalau mau impor, sekedarnya saja, karena kita tidak tahu juga kalau ada tekanan dari pihak lain,” katanya sedikit pasrah dengan kebijakan yang dinilainya akan merugikan para nelayan lokal.
Kalau alasan impor ikan dilakukan karena ongkos bahan baku pemindangan jauh lebih murah dibandingkan mendatangkan bahan baku pemindangan dari Indonesia Timur, ia beranggapan alasan itu tidak masuk akal. Kalau alasan itu digunakan, maka seharusnya tata niaga perhubungan yang harus diperbaiki.
“Memang benar kalau biaya impor lebih murah, tapi apakah impor menjadi solusi yang benar dan baik? Coba perhubungan kita diperbaiki mungkin ongkos bahan baku dari Indonesia Timur tidak menjadi mahal dan lebih efisien,” ujar Winarno. [Sumber: REPUBLIKA.CO.ID]
![]() |
| Suswono Menteri Pertanian (Mentan) |
JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menjamin stok daging sapi menjelang lebaran hingga bulan September 2011 mendatang aman. Dengan tersedianya kebutuhan daging dalam negeri, menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menjamin harga daging tidak akan naik.
"Sampai September stok aman. Importir sudah janji tidak akan menaikkan harga. stok sudah cukup," kata Suswono di sela-sela acara buka puasa bersama di Kompleks Rumah Jabatan Anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (15/8).
Suswono mengakui, kebutuhan daging dalam negeri memang masih dipasok daging impor. Namun, untuk distribusinya kata dia Kementrian Pertanian (Kementan) melakukan pengawasan super ketat demi menjaga harga daging di pasaran tetap stabil.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan Kementan tahun ini, Suswono mengklaim telah berhasil menurukan harga daging sapi dari Rp 120 ribu per kilo menjadi Rp 90 ribu per kilo. " Ini kan hanya faktor psikologi yang dimainkan. Kita perketat. Daging (impor) saja, yang tadinya 120 ribu sudah kita kurangi menjadi Rp 90 ribu per kilo, begitu juga daging bakalan," katanya.
Sebelum swasembada daging, kata Suswono impor daging jangan dianggap tabu. Sebab, untuk menstabilkan kebutuhan daging dalam negeri perlu pasokan dari negara lain.
Namun kata dia, seiring dengan pelaksanaan program swasembada daging yang dicanangkan, ke depan kebutuhan daging akan dipenuhi dari peternak dalam negeri. Suswono mengungkapkan, berdasarkan hasil sensus yang dilakukan terdapat 14,8 juta sapi potong.
"Apalagi dengan hasil sensus sapi potong yang cukup menggembirakan ada 14,8 juta sapi potong. Kita harapkan daya dukung dalam negeri bisa meningkat lebih tajam. Syukur-syukur kalo kita swasembada. Tapi data dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang terbaru belum diberikan. Sehingga sisanya itu akan diimpor," katanya. (awa/jpnn) [jpnn.com/16/8/2011]
JAKARTA (Pos Kota)-Kementerian Pertanian menggelar kampanye ´green product kelapa sawit´ (palm oil campaign) di dua negara yang tergabung di Uni Eropa, Prancis serta Spanyol. Hal itu untuk mengantisipasi maraknya isu negatif yang disematkan terhadap produk sawit asal Indonesia.
“Kampanye kami lakukan guna menyampaikan informasi terkait kebijakan serta upaya pengembangan industri kelapa sawit nasional dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan (sustainability),” kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, kemarin.
Menurut Mentan, pihaknya menyampaikan keberatan Pemerintah Indonesia terhadap pandangan negatif lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional terhadap pengembangan industri kelapa sawit nasional serta aturan negara importir yang berdampak negatif terhadap ekspor minyak sawit.
Dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan, Pedesaan dan Perikanan Spanyol, Mentan Suswono menjelaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil System dan perhatian terhadap kriteria lingkungan yang tercantum dalam Renewable Energy Directive (RED) yang berpotensi sebagai Non-Tarif Barrier dalam perdagangan.
Begitu juga ketika bertemu dengan Menteri Pertanian Prancis, Suswono menyampaikan pandangan serupa. “Pemerintah Prancis dapat memahami pandangan Indonesia dan berharap mendapat masukan dari hasil penelitian tentang minyak sawit sebagai evaluasi kebijakan terkait dengan penggunaan sawit di negara tersebut,” tambahnya.
Suswono menjelaskan, kampanye negatif terhadap produk sawit Indonesia oleh negara-negara maju yang mengusung isu lingkungan sebenarnya lebih berlatarkan persaingan dagang, bukan semata-mata karena aspek lingkungan. (faisal/B) [Sumber: http://www.poskota.co.id]
“Kampanye kami lakukan guna menyampaikan informasi terkait kebijakan serta upaya pengembangan industri kelapa sawit nasional dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan (sustainability),” kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, kemarin.
Menurut Mentan, pihaknya menyampaikan keberatan Pemerintah Indonesia terhadap pandangan negatif lembaga swadaya masyarakat (LSM) internasional terhadap pengembangan industri kelapa sawit nasional serta aturan negara importir yang berdampak negatif terhadap ekspor minyak sawit.
Dalam pertemuan bersama Menteri Lingkungan, Pedesaan dan Perikanan Spanyol, Mentan Suswono menjelaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam implementasi Indonesia Sustainable Palm Oil System dan perhatian terhadap kriteria lingkungan yang tercantum dalam Renewable Energy Directive (RED) yang berpotensi sebagai Non-Tarif Barrier dalam perdagangan.
Begitu juga ketika bertemu dengan Menteri Pertanian Prancis, Suswono menyampaikan pandangan serupa. “Pemerintah Prancis dapat memahami pandangan Indonesia dan berharap mendapat masukan dari hasil penelitian tentang minyak sawit sebagai evaluasi kebijakan terkait dengan penggunaan sawit di negara tersebut,” tambahnya.
Suswono menjelaskan, kampanye negatif terhadap produk sawit Indonesia oleh negara-negara maju yang mengusung isu lingkungan sebenarnya lebih berlatarkan persaingan dagang, bukan semata-mata karena aspek lingkungan. (faisal/B) [Sumber: http://www.poskota.co.id]
Jakarta - Menteri Pertanian Suswono mengatakan Indonesia siap menyumbang 25 ribu ton beras untuk cadangan beras ASEAN. Padahal pertemuan tingkat tinggi ASEAN pekan lalu hanya meminta Indonesia menyiapkan 12 ribu ton cadangan beras.
"Cadangan beras ini juga berguna untuk kepentingan nasional," kata Suswono Selasa 11 Mei 2011 di Jakarta.
Kebutuhan cadangan beras negara ASEAN Plus Three (Jepang, Cina dan Korea Selatan) mencapai 720 ribu ton. Hal ini disepakati dalam pertemuan Asean Ministrial on Agriculture and Forestry (AMAF) di Kamboja tahun lalu. Meski begitu kata Suswono kepastian cadangan beras setiap negara akan dibahas pada pertemuan tingkat menteri Oktober mendatang di Bali.
Besarnya target yang dibuat pemerintah dipercaya akan mendorong peningkatan produksi pangan di dalam negeri. Luasnya areal tanam menurut dia menjadi kekuatan yang harus dioptimalkan dalam peningkatan produksi dalam negeri. "Kami tinggal meningkatkan penelitian untuk mendapatkan varietas yang bagus dan produktifitas tinggi," jelasnya.
Suswono juga menyebut target 25 ribu bukan tidak mungkin diwujudkan. Pasalnya perubahan pola musim panen yang terjadi di tingkat petani akan menjaga ketersediaan beras. "Kalau biasanya pada Juni dan Juli kita paceklik sekarang justru tetap ada panen," jelasnya. Alasannya perubahan iklim telah merubah pola tanam petani menjadi menyebar di sepanjang bulan.
Peningkatan produksi pangan petani menurut Suswono sudah terbukti dengan capaian produksi petani. Hingga April pemerintah mencatat produksi pangan petani sudah mencapai 30 juta ton Gabha Kering Giling. Dengan jumlah ini dia optimistis target produksi hingga 70,6 juta ton padi tahun ini akan tercapai. IRA GUSLINA [Sumber: http://www.tempointeraktif.com]
"Cadangan beras ini juga berguna untuk kepentingan nasional," kata Suswono Selasa 11 Mei 2011 di Jakarta.
Kebutuhan cadangan beras negara ASEAN Plus Three (Jepang, Cina dan Korea Selatan) mencapai 720 ribu ton. Hal ini disepakati dalam pertemuan Asean Ministrial on Agriculture and Forestry (AMAF) di Kamboja tahun lalu. Meski begitu kata Suswono kepastian cadangan beras setiap negara akan dibahas pada pertemuan tingkat menteri Oktober mendatang di Bali.
Besarnya target yang dibuat pemerintah dipercaya akan mendorong peningkatan produksi pangan di dalam negeri. Luasnya areal tanam menurut dia menjadi kekuatan yang harus dioptimalkan dalam peningkatan produksi dalam negeri. "Kami tinggal meningkatkan penelitian untuk mendapatkan varietas yang bagus dan produktifitas tinggi," jelasnya.
Suswono juga menyebut target 25 ribu bukan tidak mungkin diwujudkan. Pasalnya perubahan pola musim panen yang terjadi di tingkat petani akan menjaga ketersediaan beras. "Kalau biasanya pada Juni dan Juli kita paceklik sekarang justru tetap ada panen," jelasnya. Alasannya perubahan iklim telah merubah pola tanam petani menjadi menyebar di sepanjang bulan.
Peningkatan produksi pangan petani menurut Suswono sudah terbukti dengan capaian produksi petani. Hingga April pemerintah mencatat produksi pangan petani sudah mencapai 30 juta ton Gabha Kering Giling. Dengan jumlah ini dia optimistis target produksi hingga 70,6 juta ton padi tahun ini akan tercapai. IRA GUSLINA [Sumber: http://www.tempointeraktif.com]
Dalam Raker lanjutan DPR bersama Menteri Keuangan hari Selasa tanggal 5 April 2011, Pemerintah dan DPR gagal menyelesaikan RUU Mata Uang untuk masa sidang ini dikarenakan deadlock, sehingga pembahasannya berlanjut di masa sidang selanjutnya.
Dalam rapat itu dibahas poin-poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan yakni mengenai masalah redenominasi, bahan baku pembuatan uang, perubahan harga uang, dan tanda tangan di mata uang. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menghapus pasal mengenai redenominasi dari RUU Mata Uang, yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, DPR dan BI. Selain itu, untuk masalah perubahan harga, ada penekanan satu pasal mengenai kebijakan perubahan harga rupiah harus melibatkan DPR yakni di pasal 3.
Mengenai tanda tangan pada mata uang, Anggota DPR RI dari komisi XI Yan Herizal mengatakan,
“ Kami dari DPR sudah legowo untuk menyetujui permintaan pemerintah terkait dengan tanda tangan. Tapi yang masih menjadi permasalahan adalah masa transisi untuk implementasi ketentuan ini. Antara kami (DPR) dengan pemerintah belum menemukan kata sepakat. Kami menganggap bahwa waktu yang diminta oleh dia (menteri keuangan) terlalu singkat dan tidak realistis untuk menjalankan UU ini”
Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan berjalan alot dipenuhi interupsi anggota dewan. Banyak yang meminta agar klausul mengenai waktu transisi tersebut segera disepakati, sehingga RUU ini bisa segera disahkan. Namun, kelihatannya masing-masing pihak sudah tidak bisa bernegosiasi lagi mengenai masalah waktu transisi perubahan mata uang tersebut.
Ketika ada usulan agar pembahasan ini dilanjutkan sampai selesai, menteri keuangan urung dengan mengatakan sudah janji bertemu dengan Pangeran Andrew (Duke of York) dari Inggris malam ini dan harus menghadiri Rapat Menteri Keuangan Asean 7-8 April, sehingga rapat tidak bisa dipaksakan tuntas pada masa sidang sekarang.
“ Saya tidak mengerti alasan pemerintah tetap memaksakan waktu transisi secepat itu. Apa mungkin uang beredar yang jumlahnya ratusan triliun bisa diganti dengan yang baru hanya dalam waktu setahun? Menurut saya, kita di DPR sudah cukup banyak mengalah, kini saatnya Pak Menteri yang legowo” Sambung Yan.
Terkait bahan baku uang, Anggota Komisi XI Yan Herizal setuju kalau penerbitan uang harus menggunakan bahan baku produksi nasional.
“ Kami rasa, sudah seharusnya kalau penerbitan uang sesuai dengan pasal 9 ayat 3 dilakukan menggunakan bahan baku domestik, agar menghindari ketergantungan dengan bangsa lain.” Tukas Yan
Mengenai lambang di uang, Yan mengatakan bahwa itu bisa menggunakan gambar pahlawan nasional dan/atau presiden RI. Namun, hanya mantan presiden yang sudah wafat yang bisa dicetak gambarnya di uang, bukan presiden/mantan presiden yang masih hidup atau sedang berkuasa.
Sumber: pk-sejahtera.org
Dalam rapat itu dibahas poin-poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan yakni mengenai masalah redenominasi, bahan baku pembuatan uang, perubahan harga uang, dan tanda tangan di mata uang. Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menghapus pasal mengenai redenominasi dari RUU Mata Uang, yang akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah, DPR dan BI. Selain itu, untuk masalah perubahan harga, ada penekanan satu pasal mengenai kebijakan perubahan harga rupiah harus melibatkan DPR yakni di pasal 3.
Mengenai tanda tangan pada mata uang, Anggota DPR RI dari komisi XI Yan Herizal mengatakan,
“ Kami dari DPR sudah legowo untuk menyetujui permintaan pemerintah terkait dengan tanda tangan. Tapi yang masih menjadi permasalahan adalah masa transisi untuk implementasi ketentuan ini. Antara kami (DPR) dengan pemerintah belum menemukan kata sepakat. Kami menganggap bahwa waktu yang diminta oleh dia (menteri keuangan) terlalu singkat dan tidak realistis untuk menjalankan UU ini”
Dalam rapat kerja tersebut, pembahasan berjalan alot dipenuhi interupsi anggota dewan. Banyak yang meminta agar klausul mengenai waktu transisi tersebut segera disepakati, sehingga RUU ini bisa segera disahkan. Namun, kelihatannya masing-masing pihak sudah tidak bisa bernegosiasi lagi mengenai masalah waktu transisi perubahan mata uang tersebut.
Ketika ada usulan agar pembahasan ini dilanjutkan sampai selesai, menteri keuangan urung dengan mengatakan sudah janji bertemu dengan Pangeran Andrew (Duke of York) dari Inggris malam ini dan harus menghadiri Rapat Menteri Keuangan Asean 7-8 April, sehingga rapat tidak bisa dipaksakan tuntas pada masa sidang sekarang.
“ Saya tidak mengerti alasan pemerintah tetap memaksakan waktu transisi secepat itu. Apa mungkin uang beredar yang jumlahnya ratusan triliun bisa diganti dengan yang baru hanya dalam waktu setahun? Menurut saya, kita di DPR sudah cukup banyak mengalah, kini saatnya Pak Menteri yang legowo” Sambung Yan.
Terkait bahan baku uang, Anggota Komisi XI Yan Herizal setuju kalau penerbitan uang harus menggunakan bahan baku produksi nasional.
“ Kami rasa, sudah seharusnya kalau penerbitan uang sesuai dengan pasal 9 ayat 3 dilakukan menggunakan bahan baku domestik, agar menghindari ketergantungan dengan bangsa lain.” Tukas Yan
Mengenai lambang di uang, Yan mengatakan bahwa itu bisa menggunakan gambar pahlawan nasional dan/atau presiden RI. Namun, hanya mantan presiden yang sudah wafat yang bisa dicetak gambarnya di uang, bukan presiden/mantan presiden yang masih hidup atau sedang berkuasa.
Sumber: pk-sejahtera.org
Jakarta (7/4)- Anggota Komisi XI DPR RI, Kemal Stamboel menyampaikan perlunya peninjauan kembali secara serius standar etika dan governance untuk praktisi perbankan. Kasus kekerasan terhadap nasabah oleh debt collector dan penggelapan dana nasabah oleh pegawai bank, menurutnya, merupakan puncak dari ‘gunung es’ semakin menipisnya etika praktik perbankan ditengah persaingan antar perbankan yang semakin ketat.
“Penanganan terhadap nasabah dengan cara-cara kekerasan dalam penagihan utang adalah jauh dari etika dalam best practicesperbankan yang sehat. SMS Kredit dan cara-cara marketing yang tidak etis yang dijalankan oleh perbankan juga menunjukkan turunnya etika ini. Dan ini fenomena yang sedang luas terjadi. Selain itu dinamika perkembangan industri juga sudah jauh berkembang dan lebih kompleks. Untuk itu harus ada perombakan ulang dalam standar etika praktisi perbankan”, ujarnya seusai mengikuti rapat kerja dengan Gubernur BI, Polri dan CCO Citibank (6/4).
Standar etika dan governance menurutnya juga perlu dirumuskan ulang terutama bagi bankir yang bertugas pada layanan privilege banking, priority banking, atau prime costumer. Layanan yang ditawarkan dalam private banking memiliki sifat yang sangat kompleks, tak terbatas jasa semata, tetapi juga dalam bentuk produk investasi dan terkadang dikombinasi dengan produk private banking yang berasal dari luar bank.
Persaingan yang ketat dalam bisnis perbankan, cenderung menyebabkan bank kemudian tergantung pada figur-figur tertentu yang dianggap berprestasi menangani nasabah khusus yang jumlahnya terbatas tetapi memiliki dana besar. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, sampai dengan Februari 2011 hanya terdapat 290.750 rekening dengan nominal Rp 500 juta-Rp 1 miliar. Untuk nominal Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, terdapat 136.830 rekening, nominal Rp 2 miliar-Rp 5 miliar ada 69.730 rekening, dan nominal Rp 5 miliar atau lebih dimiliki 38.930 rekening.
“Posisi nasabah ini sangat penting bagi bank, sehingga mendapat perlakuan khusus. Hal ini kemudian menyebabkan dalam layananprivate banking hubungan antara Relationship Manager dan Nasabah cenderung eksklusif dan tidak transparan. Karena relasinya bersifat sangat pribadi, maka hal ini menyebabkan terkadang atasannya juga tidak mengetahui. Lebih jauh, bahkan relasinya menjadi tidak rasional”, paparnya.
Kemal mencontohkan, ketika nasabah menyerahkan blanko atau cek kosong, atau instrumen akses lainnya menunjukkan hilangnya rasionalitas dalam hubungan itu. “Perbankan harus benar-benar mencermati hal ini. Kasus Citibank ini hanya bagian kecil saja. Potensi risiko pada layanan private banking secara umum sama. Untuk itu bank perlu memperbaiki sistem dan model governanceserta standar etika layanan ini”, paparnya.
Menurut Anggota DPR dari FPKS ini, BI sebagai regulator dan pengawas perbankan harus segera merumuskan peraturan dan standar etika bankir ini secara lebih kokoh. Fokus pengaturan governance selama ini, menurutnya, masih berkutat pada kelembagaan perbankan. Kita belum melangkah untuk menyusun standar etika bankir dan relasinya dengan nasabah. “Kasus Citibank ini harus benar-benar dijadikan pelajaran berharga untuk mengembangkan governance dan standar etika bankir secara lebih baik. BI harus melakukan ‘overhaul’ terhadap standar etika bankir ditengah persaingan perbankan yang semakin ketat. Prilaku etis bankir adalah kata kunci utama, dan ini membutuhkan regulasi dan edukasi yang kuat”, tutupnya.
Sumber: pk-sejahtera.org
“Penanganan terhadap nasabah dengan cara-cara kekerasan dalam penagihan utang adalah jauh dari etika dalam best practicesperbankan yang sehat. SMS Kredit dan cara-cara marketing yang tidak etis yang dijalankan oleh perbankan juga menunjukkan turunnya etika ini. Dan ini fenomena yang sedang luas terjadi. Selain itu dinamika perkembangan industri juga sudah jauh berkembang dan lebih kompleks. Untuk itu harus ada perombakan ulang dalam standar etika praktisi perbankan”, ujarnya seusai mengikuti rapat kerja dengan Gubernur BI, Polri dan CCO Citibank (6/4).
Standar etika dan governance menurutnya juga perlu dirumuskan ulang terutama bagi bankir yang bertugas pada layanan privilege banking, priority banking, atau prime costumer. Layanan yang ditawarkan dalam private banking memiliki sifat yang sangat kompleks, tak terbatas jasa semata, tetapi juga dalam bentuk produk investasi dan terkadang dikombinasi dengan produk private banking yang berasal dari luar bank.
Persaingan yang ketat dalam bisnis perbankan, cenderung menyebabkan bank kemudian tergantung pada figur-figur tertentu yang dianggap berprestasi menangani nasabah khusus yang jumlahnya terbatas tetapi memiliki dana besar. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan, sampai dengan Februari 2011 hanya terdapat 290.750 rekening dengan nominal Rp 500 juta-Rp 1 miliar. Untuk nominal Rp 1 miliar-Rp 2 miliar, terdapat 136.830 rekening, nominal Rp 2 miliar-Rp 5 miliar ada 69.730 rekening, dan nominal Rp 5 miliar atau lebih dimiliki 38.930 rekening.
“Posisi nasabah ini sangat penting bagi bank, sehingga mendapat perlakuan khusus. Hal ini kemudian menyebabkan dalam layananprivate banking hubungan antara Relationship Manager dan Nasabah cenderung eksklusif dan tidak transparan. Karena relasinya bersifat sangat pribadi, maka hal ini menyebabkan terkadang atasannya juga tidak mengetahui. Lebih jauh, bahkan relasinya menjadi tidak rasional”, paparnya.
Kemal mencontohkan, ketika nasabah menyerahkan blanko atau cek kosong, atau instrumen akses lainnya menunjukkan hilangnya rasionalitas dalam hubungan itu. “Perbankan harus benar-benar mencermati hal ini. Kasus Citibank ini hanya bagian kecil saja. Potensi risiko pada layanan private banking secara umum sama. Untuk itu bank perlu memperbaiki sistem dan model governanceserta standar etika layanan ini”, paparnya.
Menurut Anggota DPR dari FPKS ini, BI sebagai regulator dan pengawas perbankan harus segera merumuskan peraturan dan standar etika bankir ini secara lebih kokoh. Fokus pengaturan governance selama ini, menurutnya, masih berkutat pada kelembagaan perbankan. Kita belum melangkah untuk menyusun standar etika bankir dan relasinya dengan nasabah. “Kasus Citibank ini harus benar-benar dijadikan pelajaran berharga untuk mengembangkan governance dan standar etika bankir secara lebih baik. BI harus melakukan ‘overhaul’ terhadap standar etika bankir ditengah persaingan perbankan yang semakin ketat. Prilaku etis bankir adalah kata kunci utama, dan ini membutuhkan regulasi dan edukasi yang kuat”, tutupnya.
Sumber: pk-sejahtera.org







Discussions