Latest News

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Archive: Tampilkan postingan dengan label Mahfudz Siddiq. Tampilkan semua postingan

Setelah membicarakan sifat Islam yang inklusif, sekarang saya ingin mengajak Anda mengelaborasi satu konsep penting lainnya, yaitu al-istikhlaf. Ini berkaitan erat dengan posisi dasar yang Allah letakkan pada manusia dalam eksistensinya di kehidupan dunia. Yaitu menjadi khalifatullah fil-ardh.

Posisi khalifah adalah takdir kepemimpinan yang Allah berikan kepada manusia untuk mengelola kehidupan di muka bumi ini sesuai dengan ajaran Allah SWT. Untuk itu, Allah meletakkan berbagai potensi dan kemampuan yang dibutuhkan setiap manusia untuk mampu menjalankan kepemimpinannya. Ini yang disebut konsep At-Taskhir, yang akan saya bicarakan kemudian.

Banyak pihak memahami posisi khalifah sebagai kepemimpinan politik, dalam suatu bangunan negara misalnya. Pemahaman ini tidak salah, namun tidak utuh. Pada dasarnya posisi kepemimpinan ini melekat pada diri manusia dalam dimensi ruang, waktu dan keadaan apa saja. Posisi dan peran ini bisa dijalankan manusia atas dirinya sendiri, dalam ruang keluarga, masyarakat dan tentu juga negara.

Memang harus diakui, wacana paling dominan adalah posisi khalifah dalam ruang negara. Dan inilah wacana yang sering memunculkan perdebatan di kalangan umat Islam serta memunculkan kecemasan di kalangan luar umat Islam. Bahkan seringkali tanpa sadar sifat inklusivitas Islam jadi dipertentangkan dengan konsep kekhalifahan.

Saudaraku, tahukah kita kapan seseorang itu bisa menjadi pemimpin dan penguasa (politik)? Yaitu ketika seseorang (atau sekelompok orang) mampu memenangkan ruang kompetisi yang disediakan oleh setiap mekanisme yang disepakati. Dalam hukum manusia, seseorang yang mampu mengendalikan sumberdaya secara maksimal, maka ia paling berpeluang memenangkan kompetisi kepemimpinan. Meski hukum Allah seringkali menunjukkan hal yang berbeda. Allah dengan kekuasaan-Nya yang tanpa batas, bisa menjatuhkan atau mendudukkan kepemimpinan seseorang dengan cara-Nya sendiri. Hukum Allah yang pasti adalah akan menjaga dan meneguhkan kepemimpinan seseorang (sekelompok orang) yang sejalan dengan ajaran-Nya.
Islam sesungguhnya tidak mempersoalkan bentuk mekanisme kompetisinya, namun lebih menekankan pada sifat-sifat kompetisi tersebut. Seorang pemimpin bisa saja hadir melalui mekanisme pemilihan langsung, pemilihan tidak langsung atau bahkan pengangkatan. Tetapi Islam menegaskan tentang syarat-syarat seseorang menjadi pemimpin, nilai-nilai syura dalam rekrutmen kepemimpinan, dan sikap-perilaku menjalankan kepemimpinan.

Saya ingin mengoreksi satu pemahaman salah tentang konsep khalifah. Ada sementara kalangan dari umat Islam yang meyakini bahwa konsep kekhalifahan baru bisa dijalankan dan ditegakkan ketika kehidupan ini sudah ada dalam bingkai sistem Islam. Sehingga yang terjadi kemudian, mereka akan menjauhkan diri dari ruang kompetisi kepemimpinan jika itu berlangsung dalam suatu ruang (negara) yang belum berada dalam bingkai sistem Islam. Akibatnya, muncullah sikap mengharamkan demokrasi, pemilu dan juga pilkada. Memang kalangan ini memiliki dasar hujjah-nya sendiri. Namun dampak yang pasti adalah ruang-ruang kompetisi kepemimpinan di mana ummat berposisi sebagai obyek kepemimpinan dan kekuasaan, tidak lagi diisi oleh orang-orang yang lebih berhak menjalankan posisi dan peran kekhalifahan.

Dalam konteks persoalan inilah saya ingin mengajak Anda bicara tentang Istikhlaf. Pengertian Istikhlafadalah proses menuju eksisnya kepemimpinan yang diinginkan oleh Allah dan Islam. Proses yang dimaksud tentu saja dalam arti luas. Bukan saja pada mekanisme yang dijalankan, tetapi juga pada kondisi prosesual yang dinamis, yang bisa saja dipersepsi belum sepenuhnya sesuai dengan konsep nilai-nilai Islam. Artinya, keterlibatan seorang muslim (kelompok umat) dalam kompetisi kepemimpinan dalam ruang yang belum sepenuhnya selaras dengan nilai Islam adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan ruang kehidupan yang Islami. Menjauhkannya berarti memperlambat upaya tersebut.

Saya ingin mengajak Anda menyimak firman Allah berikut ini:
”Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyaknya penguasa-penguasa yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal telah Kami teguhkan kekuasaan mereka di muka bumi, yaitu kekuasaan yang belum pernah Kami berikan kepadamu. Dan Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan sesudah mereka penguasa yang lain..” (Al-An’aam: 6).
Ayat ini menjelaskan suatu kondisi di mana muncul satu ruang kehidupan yang para penguasanya menjauhkan diri dari nilai-nilai kebenaran, dan mengisinya dengan beragam kejahatan. Lalu sesuai hukum kekuasaan Allah, para penguasa itu dijatuhkan untuk kemudian Allah berikan ruang kompetisi bagi munculnya penguasa-penguasa baru. Pada ayat ini Allah tidak memastikan sosok penguasa baru yang muncul. Pesan penting ayat ini adalah sirkulasi kepemimpinan dan kekuasaan itu pasti akan terjadi. Ruang kompetisi akan memunculkan sosok kepemimpinan baru dari mereka-mereka yang terlibat langsung dalam proses tersebut. Inilah makna istikhlaf, proses menuju kepemimpinan dan kekuasaan.

Saudaraku, selama 63 tahun menjadi negara merdeka, di negeri ini telah berlangsung dari pemilu ke pemilu, dari pilakada ke pilkada, sampai dari pilkades ke pilkades. Ini adalah mekanisme kompetisi ruang kepemimpinan yang tersedia, meski nilai dan prosedurnya terus dinamis mengalami berbagai perubahan ke arah perbaikan. Pertanyaan pentingnya, sudahkah kompetisi ini memunculkan sosok pemimpin yang berjatidiri khalifatullah fil-ardh? Atau sudahkah ummat ini benar-benar terlibat (sebagai suatu entitas politik) dalam proses kompetisi ini?
Jawaban atas pertanyaan ini memang tidak mudah, bahkan kompleks. Namun ada satu guidance yang Allah letakkan atas kita. Bahkan ini merupakan janji Allah atas kita. Mari perhatikan firman Allah berikut ini:
”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku..” (An-Nuur: 55).
Ayat di atas membimbing kita akan beberapa hal mendasar.

Pertama, sirkulasi kepemimpinan dan kekuasaan adalah bagian dari proyek Allah untuk meneguhkan posisi manusia sebagai khalifatullah fil-ardh. Allah terlibat dalam setiap prosesnya, baik itu mencabut kekuasaan atau meneguhkan kekuasaan manusia.

Kedua, maka seorang muslim harus terlibat sepenuhnya dalam proses kompetisi kepemimpinan dan kekuasaan, agar peluang itu tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak memenuhi syarat kepemimpinan.

Ketiga, secara tegas Allah menetapkan syarat utama calon pemimpin adalah integritas (iman) dan kapabilitas (amal shaleh).

Keempat, bahwa kepemimpinan adalah salah satu pilar mewujudkan sistem kehidupan yang benar dan baik.

Kelima, kepemimpinan dan sistem kehidupan yang benar dan baik akan mampu mewujudkan perubahan kondisi kehidupan yang diinginkan manusia (secara keseluruhan). Karena kebaikan Islam itu akan mendatangkan manfaat bagi seluruh manusia dan alam semesta.

Terakhir, tujuan akhir kepemimpinan dan kekuasaan adalah menjaga spirit Tauhid, sehingga manusia bisa menghadap Al-Khaliq dengan selamat di hari kemudian kelak.

Nah saudaraku, jika demikian halnya, bagaimana mungkin kita bisa segera menikmati kehidupan yang digambarkan sebagai hayatun-thayyibah atau baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, jika masih ada di antara ummat ini yang terus berdebat atau menolak terlibat dalam proses istikhlaf?

Salah satu tujuan dari kepemimpinan dan kekuasaan adalah isti’mar al-ardh,yaitu memakmurkan kehidupan umat manusia. Kepemimpinan yang sukses terletak pada kemampuannya untuk mendayagunakan berbagai sumber daya kekuatan itu. Pernahkah kita menyadari bahwa Nabi Sulaiman as bahkan bahkan memiliki kemampuan untuk mendayagunakan potensi kekuatan bangsa Jin dan hewan untuk mewujudkan tujuan kekuasaannya sebagai raja.

Saya bukan ingin mengajak Anda berfikir agar salah satu syarat calon Presiden adalah mampu menundukkan sumber daya Jin. Tapi ingin menyajikan satu perspektif prinsipil bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus mampu melihat berbagai potensi sumber daya yang ada atau diadakan sebagai energi positif yang mesti dikelola. Bukankah Rasulullah saw pernah memberi isyarat bahwa satu waktu agama Islam ini akan ditolong oleh rajulun fajir? yaitu orang-orang yang jauh dari standar keimanan dan keshalehan, namun memiliki kekuatan yang bisa didayagunakan.

Salah satu kesalahan berfikir dan bersikap di antara kaum muslimin adalah ketika menakar dan menseleksi unsur-unsur kekuatan yang layak dilibatkan dalam proses istikhlaf menurut ukuran keimanan dan keshalehan. Mereka yang di luar itu lalu diposisikan sebagai lawan yang harus dicurigai atau bahkan dimusuhi. Ini pula yang telah menciptakan polarisasi klasik antara kekuatan politik Islam dan kekuatan politik non-Islam, dengan beragam label ideologi dan aliran politiknya.

Masih menurut mereka, adalah suatu keanehan dan penyimpangan manakala ada kekuatan politik Islam bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan politik non-Islam. Ditambah lagi satu obsesi bahwa kekuatan-kekuatan politik Islam harus bersatu di bawah satu bendera saja, untuk kemudian berhadapan vis a vis dengan selainnya. Sejumlah dalil dan tafsir sejarah pun disertakan untuk melanggengkan paham ini.

Saudaraku, perlu kita pahami bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-‘ammah, atau domain kepentingan umum. Kepemimpinan menurut Islam adalah untuk kemashlahatan semua manusia yang bernaung di dalam ruang kekuasaan itu, siapapun mereka. Bahkan juga untuk kemashlahatan semua makhluk selain manusia. Coba lihat, bukankah syariat Islam juga mengatur hak-hak bangsa Jin yang tidak boleh kita zhalimi. Misalnya kita dianjurkan Rasulullah untuk tidak memakan tulang, karena itu aset pangan bangsa Jin. Sementara sekarang berkembang menu makanan berduri atau bertulang lunak, sehingga ludes semua hak bangsa Jin itu dimangsa manusia.

Saya minta maaf jika mengambil contoh ektrem dan paradoks, dikarenakan ini adalah perkara penting. Yaitu menyangkut cara pandang yang membentuk perilaku kita dalam kerangka bermasyarakat dan bernegara. Kepemimpinan dan kekuasaan yang bercirikan pendayagunaan berbagai sumber daya kekuatan untuk pencapaian tujuan isti’mar al-ardh ini yang disebut sebagai At-Taskhir. Konsep ini mengacu kepada firman Allah:

”Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu segala apa yang ada di langit dan segala apa yang ada di bumi, dan menyempurnakan untukmu ni’mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” (Luqman: 20).

Ketika Allah menetapkan Takrim (pemuliaan) posisi manusia sebagai Khalifatullah fil-Ardh, maka Allah ikuti dengan Taskhir. yaitu penyediaan berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepemimpinan. Secara tabiat, berbagai sumber daya itu bersifat tunduk kepada kekuasaan untuk dikelola menjadi energi positif. Dan secara tabiat pula, kepemimpinan manusia mampu menundukkan mereka.

Dari konsep dan prinsip Taskhir, maka pahamlah kita praktek kepemimpinan dan kekuasaan yang dijalankan oleh Rasulullah saw. Bagaimana beliau mendayagunakan posisi terhormat nasabnya untuk bernegosiasi dengan a-immatul-kufr (pemimpin-pemimpin kekufuran) Makkah. Bagaimana beliau membangun komunikasi dan aliansi dengan Raja Habasyah untuk keperluan suaka politik sebagian sahabatnya. Bagaimana beliau gunakan tangan-tangan sebagian tokoh musyrikin Makkah untuk mencabut embargo dan blokade terhadap komunitas kaum muslimin yang sudah berlangsung selama tiga tahun. Bagaimana beliau menyewa secara profesional Abdullah Uraiqith seorang musyrik sebagai pemandu jalan saat hijrah ke Madinah.
Juga bagaimana beliau merekrut tokoh-tokoh simpul dari kelompok-kelompok besar masyarakat Madinah, dan memuliakan posisi mereka. Bagaimana beliau membiarkan keberadaan tokoh-tokoh munafik Madinah, namun membatasi ruang-geraknya. Bagaimana beliau mengakomodir kepentingan kelompok-kelompok Yahudi dalam Piagam Madinah, dan mengikat mereka dengan klausul hukum yang tegas. Bagaimana beliau menolak kehadiran Abu Jundul dan pengikutnya untuk masuk Madinah, dan bersikap diam atas berbagai operasi yang mereka lakukan terhadap kafilah-kafilah dagang Quraisy Makkah.

Juga bagaimana Rasulullah membuka luas arus perdagangan antar negara di Madinah. Bagaimana beliau menugaskan beberapa sahabat untuk mempelajari bahasa dan budaya Yahudi dan Nasrani. Bagaimana beliau mengadopsi banyak tradisi dan teknologi negara atau bangsa lain untuk kemashlahatan ummat. Termasuk dalam hal Rasulullah saw menikahi Shafiyyah, seorang putri tokoh sentral Yahudi yang ditaklukkan dalam peperangan.

Ikhwah fillah, konsep Taskhir tentu saja berdimensi sangat luas. Pastinya ia melekat pada konsep kepemimpinan dan kekuasaan. Ia menyangkut penundukkan dan pendayagunaan berbagai sumber daya alam untuk kemakmuran. Menyangkut penundukkan dan pendayagunaan sumber daya manusia dengan aneka keragamannya untuk mewujudkan masyarakat hadhari atau berperadaban. Juga menyangkut penundukkan dan pendayagunakan berbagai potensi kekuatan buruk atau destruktif menjadi unsur kekuatan yang positif atau minimal netral.

Memimpin dunia berarti meletakkan semua komponennya di bawah kendali kita. Seorang pemimpin akan memandang semua yang ada di sekelilingnya sebagai sumber daya potensial yang harus dikelola dan ditundukkan. Siapapun, apapun dan bagaimanapun adanya. Seorang pemimpin tidak akan mudah melakukan fragmentasi atau pengkotak-kotakan, lalu melakukan sikap baro’ah atau garis demarkasi terhadap kotak-kotak yang berbeda dengan dirinya. Secara aqidah dan ibadah memang harus dan mudah untuk membeda-bedakan manusia. Namun sekali lagi, kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-’ammah.

Nah saudaraku, mari kita lihat kembali Indonesia negeri kita yang besar ini. Semangat kita pastilah ingin memimpin negeri ini. Mari lihat dengan cermat; begitu beragamnya penduduk negeri ini dari suku, bahasa, agama, budaya dan aneka ikatan primordial lainnya. Bahkan keberagaman itu terlihat jelas di umat Islam sebagai komponen mayoritas penduduknya.

Perbedaan aliran fiqh, ormas atau kelompok, tingkat pemahaman dan komitmen terhadap syari’at, hingga perbedaan cara memperjuangkan aspirasinya. Indonesia begitu melimpah ruah sumber daya alam dan ekonominya. Namun lihatlah sebagian besar didominasi oleh aktor-aktor bisnis non-muslim, bahkan asing. Lihat juga tentara sebagai garda depan pertahanan negara.

Untuk waktu lama mereka didoktrin bahwa Islam adalah ancaman terhadap (kekuasaan) negara. Lalu lihat juga begitu banyaknya para pegiat sosial, budaya, hukum dan politik yang ingin mendorong demokratisasi di berbagai bidang, namun memiliki referensi ideologi aneka warna.

Kenyataan lainnya, bangsa ini makin terpuruk dalam lubang kemiskinan. Menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran, tingkat inflasi yang makin membumbung, angka putus sekolah masih tinggi, kriminalitas masih merajalela, korupsi tak pernah berhenti, budaya bebas dan semau gue jadi tren generasi muda, patriotisme dan semangat kebangsaan makin tipis, dan mengagungkan budaya barat jadi simbol kemajuan.

Negeri ini butuh kepemimpinan yang baik. Barisan dakwah memiliki modal paling pokok untuk memimpin. Yaitu manusia-manusia yang sadar akan posisinya sebagai khalifatullah dan sadar akan statusnya sebagai ‘abdullah (hamba Allah) yang harus beriman dan beramal shaleh. Istikhlaf (proses menuju kepemimpinan) tidak cukup hanya dengan seruan atau teriakan. Tapi juga pada sejauh mana kita mampu mengkapitalisasi berbagai sumber daya kekuatan untuk dihimpun menjadi energi positif untuk tujuan mulia. Di sinilah sifat inklusif Islam memberi jalan bagi tathbiq ru’yah at-taskhir, atau implementasi pandangan taskhir sebagai syarat mulusnya proses istikhlaf. Wallahu a’laam bish-showaab.
Mahfudz Siddiq (Wakil Sekjen DPP PKS) 
JAKARTA - Tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melaporkan tiga kementerian kepada presiden dinilai sebagai bukti bahwa lembaga tersebut tak lagi memiliki arah dalam menegakkan hukum.

Selain itu, laporan kepada presiden juga dinilai tidak etis. Semestinya KPK langsung mengusut jika memang ditemukan indikasi penyimpangan di tiga kementerian tersebut, bukannya melaporkan kepada presiden.
"Kalau memang ada indikasi penyimpangan di kementerian itu, usut saja. Ini kok justru melaporkan ke presiden," kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq di Jakarta, Minggu (2/10).

Pekan lalu, KPK melaporkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), dan Kementerian Agama (Kemenag) ke presiden.
KPK menilai tiga kementerian tersebut perlu memperbaiki tata kelola keuangan serta sistem yang lebih transparan.
Mahfudz Siddiq menilai, tindakan KPK itu makin nyata menunjukkan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum. Selain itu, dia juga menilai ada nuansa politis.
"KPK itu lembaga independen. Bahkan KPK lebih berkuasa dari kepolisian dan kejaksaan. Jadi, tidak ada urusan koalisi atau oposisi terhadap KPK," ujarnya.
Terpisah, Sekretaris FPPP M Arwani Thomafi mempertanyakan dasar dan motif pelaporan KPK.
"Mengapa hanya tiga kementerian? Itu perlu dipertanyakan oleh Komisi III. Apakah kementerian yang lain sudah clear?" tanya Thomafi.

Kakap Aman

Menurutnya, tindakan KPK perlu dicermati. Sebab bila KPK tidak kunjung berani menyentuh kasus-kasus kakap, maka secara tidak langsung lembaga tersebut memberikan pelajaran kepada rakyat bahwa korupsi yang besar itu aman dan tidak akan tersentuh hukum.
Kritik juga dilontarkan Wasekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan. Pohan berpendapat, KPK sudah mandul sejak awal didirikan.
"Kalau tidak mandul, kasus BLBI, Lapindo dan lain-lain sudah terungkap," kritiknya.

Dia membantah SBY sengaja menutup-nutupi agar kasus yang ditangani oleh KPK mandek.
"Kalau KPK tidak menemukan bukti, tidak bertaji atau apa pun, jangan SBY yang dipojokkan," tandasnya.
Dia menilai, ada kontradiksi ekspektasi terhadap KPK. Di satu sisi ada harapan kepada KPK, di sisi lain muncul tuduhan-tuduhan.
"Jika ada yang tertangkap atau akan ditangkap KPK, menuding ke sana kemari. KPK dituding, SBY juga dituding," keluhnya.(H28,J22-43)[Sumber: suaramerdeka.com]
Mahfudz Siddiq (Wasekjen DPP PKS)
Jakarta - Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq melihat ada sesuatu yang janggal dalam penangkapan M Nazaruddin di Kolombia. Dia meminta KPK membuktikan tak ada skenario dalam proses hukum Nazaruddin.

"Harapan publik sekarang ini Nazaruddin bisa membuka seterang-terangnya dan lembaga hukum bekerja. Tapi kalau prosesnya seperti penjemputan Nazaruddin terkesan ditutupi kan menjadi aneh," ujar Mahfudz kepada wartawan usai sidang bersama DPR dan DPD di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).

"Ketika dipulangkan juga ada pengamanan ketat sehingga akses dibatasi, jadi wajar orang menilai ada upaya mengatur skenario proses hukum Nazaruddin," imbuh Ketua Komisi I DPR ini.

Karena itu, menurut Mahfudz, KPK harus membuktikan bahwa asumsi sejumlah kalangan menyangkut adanya skenario kasus Nazaruddin tidak tepat. Pembuktian KPK mengusut kasus ini secara objektif menjadi sangat penting.

"Ini yang harus dicegah dan tidak boleh terjadi. Penegak hukum harus membuktikan tak ada skenario dalam kasus Nazaruddin,"sarannya.

Kalau tidak, katanya, maka penegakan hukum kian mengecewakan publik. Publik yang kian tak puas dengan penegakan hukum bisa protes besar-besaran karena merasa tidak ada keadilan di negaranya.

"Sekali mereka main-main ya tamat riwayat mereka. Karena kasus ini sudah jadi konsumsi publik," tegasnya. (van/lrn) [detiknews.com/16/8/2011]
Susilo Bambang Yudhoyono
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan evaluasi total sistem kerja untuk menggenjot kinerja pemerintah.

Evaluasi ini dilakukan untuk menyikapi hasil evaluasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang menyatakan 50% instruksi presiden tidak dilaksanakan kementerian dan lembaga.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, secara sistem, Presiden sebenarnya memiliki instrumen sangat lengkap untuk memastikan kinerja pemerintah yang efektif.

“Dari sisi perencanaan ada Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bapennas) yang juga menjadi Kementerian. Belum lagi dari sisi koordinasi ada tiga kementerian koordinator (Kemenko),” tukas dia kepada wartawan di Jakarta, Minggu, (10/7/2011).

Mahfudz menyampaikan, dari sisi kontrol langsung, Presiden memiliki Sekretaris Kabinet yang strukturnya juga lengkap. Lalu dari sisi perbantuan tugas, Presiden memiliki Wakil Presiden. Ditambah lagi, kata dia, dari sisi evaluasi periodik ada UKP4 dan sejumlah Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Presiden SBY untuk tugas-tugas khusus.

Jadi, Mahfudz menyampaikan, memang aneh jika sistem yang sangat lengkap tadi tidak bisa memastikan efektifitas kinerja pemerintahan. Dengan demikian, ada tiga hal yang harus dibedah.

Pertama, pertanyaannya apakah Presiden sebagai kepala eksekutif masih lemah dalam direction dan control? Kedua, sambung dia, apakah sistem organisasi dan birokrasi pemerintahan terlalu besar sehingga menjadi lamban? Atau ketiga, apakah memang kementerian dan lembaga yang kinerjanya lemah?

Dia mengemukakan, dengan demikian jika kinerja buruk secara kasuistis terjadi di kementrian dan lembaga tertentu, bisa dipastikan yang kesalahan ataupun kelemahan terjadi pada kementrian dan lembaga tersebut. Namun jika kasusnya merata, dia menyimpulkan, masalah terjadi pada pertanyaan kedua atau pertama.

“Untuk itu Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh sehingga bisa mengidentifikasi pokok pangkal masalahnya dan bisa dirumuskan solusi jitunya,” tutupnya (Radi Saputro/Koran SI/abe) [Sumber: http://news.okezone.com]
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menanggapi santai dorongan reshuffle kabinet yang dihembuskan Partai Demokrat (PD) bermodalkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). PKS memandang wacana reshuffle kabinet digunakan untuk mengalihkan isu sentral yang saat ini menerpa PD, kasus suap Kemenpora yang menyeret mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin.

"Ide reshuffle yang digagas PD dipastikan akan jadi isu panas dan kontroversial baru, tapi seperti biasa, nggak jelas ujungnya," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik.

Hal ini disampaikan Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/7/2011).

Wajar saja PKS memandang demikian. Mengingat isu reshuffle tidak baru kali ini saja dihembuskan PD. Apalagi saat ini citra PD terus rontok dihembus isu keterlibatan mantan bendahara umum PD M Nazaruddin dalam kasus suap Kemenpora.

"Paling-paling yang terjadi beralihnya isu dari kasus hukum (Nazaruddin) yang sekarang sedang marak ke isu reshuffle," duganya.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengungkap fakta 50 persen menteri tidak bekerja maksimal. PD menyarankan Presiden SBY untuk mereshuffle menteri yang tak bekerja maksimal setelah melalui evaluasi UKP4.

"Soal reshuffle itu sepenuhnya hak Presiden. Tapi daripada menteri itu menjadi beban pemerintahan untuk apa juga dipertahankan," saran Wasekjen PD, Saan Mustopa. (van/nwk) [Sumber: http://www.detiknews.com].
Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik
Jakarta - Pembahasan revisi UU Pemilu kian alot. Setelah Fraksi Partai Golkar DPR memaksakan angka Parliamentary Threshold (PT) diatas 5 persen, giliran FPKS mendorong angka PT 5 persen.

"Tetap 5 persen, kalau kita lihat gelombang preferensi politik kepada partai menurun, memang akhirnya mendorong logis penyederhanaan partai untuk perbaikan sistem, meningkatkan PT," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Rabu (1/6/2011).

Keputusan PKS tentu saja mempersulit titik temu revisi UU Pemilu. Karena pembahasan di Badan Legislasi DPR mayoritas fraksi lain mendukung PT untuk pemilu 2014 sebesar 3 hingga 3,5 persen.

Mahfudz menuturkan, penyederhanaan partai penting guna mengefektifkan sistem kepartaian. Juga diperlukan untuk memperkokoh sistem pemerintahan presidensiil.

"Gagasan PT 5 persen sangat rasional, diberlakukan nasional, bertahap pusat dulu baru daerah," tutur Mahfudz.

Belajar dari negara lain, menurut Mahfudz, PT memang dipatok cukup besar. Utamanya di negara yang menganut mahzab liberalisasi politik.

"Waktu kita kunker Komisi I ke Turki disana saja PT 10 persen, era liberalisasi politik," tuturnya. (van/van) [Sumber: http://www.detiknews.com]