Latest News

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Subscribe

Archive: Tampilkan postingan dengan label Partai Koalisi. Tampilkan semua postingan
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Anis Matta
Jakarta-Partai Keadilan Sejahtera akan tetap kritis terhadap pemerintah meski telah menandatangani kontrak koalisi yang baru bersama parpol lainnya yang juga anggota koalisi pendukung pemerintah.

"Bersikap kritis itu adalah kewajiban konstitusi, karena itu PKS akan tetap bersikap kritis," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Muhammad Anis Matta, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (25/5).

Anis Matta menegaskan, sikap kritis merupakan kewajiban koalisi serta wujud dari akomodasi aspirasi masyarakat.

Karena itu, kata dia, PKS tidak akan takut dikenai sanksi dikeluarkan dari koalisi jika sikap kritis tersebut dinilai bermasalah.

Wakil Ketua DPR RI tersebut menjelaskan, ada empat butir substansi dari kontrak koalisi yang telah ditandatangani partai-partai politik anggota koalisi, pada Senin (23/5).

Keempat butir sunstansi tersebut, pertama, proses komunikasi politik antara ketua partai dengan presiden, wakil presiden, dan para pembantunya.

Menurut dia, di dalam kesepakatan lama hal ini belum diakomodasi dengan baik sehingga pada kesepakatan baru perihal komunikasi politik itu diperkuat.

"Penjadwalan waktunya secara periodesasi serta agendanya disusun dan dijadwalkan oleh sekretaris sekretariat gabungan. Hal ini tidak diatur secara spesifik dalam kesepakatan yang lama," katanya.

Kedua, intensifikasi komunikasi politik antara para ketua umum partai yang diimplementasikan kepada para ketua fraksi di parlemen maupun jajaran partai di bawahnya.

Ketiga, tidak menutup ruang demokrasi, seolah ada partai koalisi menutup demokrasi.

Menurut dia, ruang demokrasi tetap diakomodasi dalam bidang pengawasan dan anggaran yang merupakan fungsi paralemen.

"Pembahasan RAPBN, lesgislasi, dan pengawasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat maupun rapat lain mekanismenya baku antara pemerintah dan parlemen, harus tetap dijaga," katanya.

Keempat, penjelasan lebih konkret tentang penguatan sistem presidensial.

Ia mencontohkan, kewenangan atau otoritas presiden tentang jumlah menteri sesuai UU dan kebutuhan, karena jumlah menteri sesuai UU. (Ant/OL-12) [Sumber: inilah.com]
Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melunak dan menyetujui kontrak baru partai koalisi. PKS memilih husnudzon, memandang positif poin-poin kontrak baru koalisi.

"Kalau kami sih husnudzon saja. Melihat dari semangatnya saja seperti yang disampaikan Pak SBY untuk mengkonsolidasi koalisi sehingga pemerintahan efektif," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Selasa (24/5/2011).

Mahfudz membenarkan adanya sanksi terhadap anggota yang kerap berbeda pendapat. Namun sanksi tersebut tidak membuat PKS takut kalau dalam beberapa hal harus berbeda pendapat.

"Soal sanksi memang diatur kalau sudah ada kesepakatan lalu ada yang berbeda pendapat maka keluar koalisi. Tapi PKS bisa menerima itu, karena kebijakan pemerintah kami yakini akan objektif dan berpihak kepada kepentingan nasional, jadi tidak ada yang perlu ditakuti," tutur Mahfudz.

Tapi tidak menutup kemungkinan PKS akan pada posisi yang frontal lagi, seperti pada saat mengusung angket mafia pajak. Utamanya jika menyangkut kepentingan rakyat yang lebih besar.

"Kalau prinsip, koalisi itu sama dengan kita bekerjasama dalam hal baik dan kita bekerjasama dengan baik. Sepanjang menyangkut kepentingan rakyat dan menegakkan prinsip keadilan ya PKS akan tetap bersuara dan berani berbeda," tandasnya.

Berikut empat butir pokok kontrak koalisi baru :

1. Proses komunikasi politik, antara ketua partai dengan presiden, wakil presiden dan para pembantunya.

Di dalam kesepakatan lama belum diakomodir dengan baik sehingga di kesepakatan baru itu diperkuat bagaimana komunikasi itu. Penjadwalan waktunya, periodesasi, agendanya, nanti di dalam periode-periode tertentu agenda itu disusun dijadwalkan oleh sekretaris sekretariat gabungan. Hal ini tidak diatur dalam kesepakatan yang lama tidak diatur dengan spesifik, tapi yang baru diatur.

2. Intensifikasi komunikasi politik antara para ketua umum partai yang diimplementasikan kepada para ketua fraksi di parlemen maupun jajaran partai di bawahnya.

3. Tidak menutup ruang demokrasi, seolah ada partai koalisi menutup demokrasi.

Ruang demokrasi tetap diakomodir dalam bidang pengawasan dan anggaran. Itu fungsi tetap parlemen. Pembahasan APBN maupun lesgislasi dan pengawasan yang dilaksanakan dalam rapat kerja dan RDP. Maupun rapat lain mekanisme baku antara pemerintah dan parlemen, itu harus tetap dijaga, check and balances tetap dipelihara.

4. Penjelasan lebih konkrit tentang penguatan sistem presidensial.

Contoh kewenangan atau otoritas presiden tentang jumlah menteri sesuai UU dan kebutuhan, karena jumlah menteri sesuai UU. Tolak ukur menjadi pembantu beliau sebagai menteri pasti kinerja, kemudian apakah yang bersangkutan memenuhi kontrak kinerja yang disepakati presiden dan kebutuhan organisasi akan selalu berubah tergantung kebutuhan. (van/fiq) [Sumber: detik.com]
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menyatakan akan segera menggelar rapat Majelis Syuro untuk membahas draft revisi kontrak koalisi. Rapat ini akan digelar sebelum perayaan Milad PKS 17 April yang akan datang. "Tanggal 14-16 besok kalau tidak salah," kata Ketua PKS Nasir Djamil, melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad 10 April 2011.

Menurut Nasir, kontrak koalisi ini menjadi salah satu agenda yang akan dibicarakan dalam repat itu. Rapat Majelis Syuro ini akan dihadiri oleh perwakilan PKS seluruh Indonesia. "Sebab kontrak baru akan sangat berpengaruh bagi perjalanan partai di seluruh Indonesia. Majelis Syuro itu representasi dari daerah, jadi sangat tepat jika draft kontrak baru dibahas disana," ujarnya.

PKS adalah satu-satunya partai anggota koalisi yang belum menyepakati isi dari revisi kontrak koalisi ini. Sedangkan lima anggota koalisi lainnya sudah menyepakati isi kontrak baru ini. Dalam kontrak baru ini sendiri, partai anggota koalisi ditutup kemungkinannnya untuk membuat ke"kisruh"an dalam parlemen seperti yang terjadi saat kasus pembentukan pansus hak angket mafia pajak dan mafia hukum.

Nasir sendiri masih berpandangan bahwa kontrak yang ada saat ini lebih demokratis dibandingkan draft revisi itu."Secara pribadi saya menilai kontrak lama lebih demokratis dan menghargai perbedaan," ujarnya.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com
Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  yakin Partai Keadilan Sejahtera segera bersikap soal kontrak baru koalisi. " PKS itu partai cerdas. Mereka hanya sedang mempelajari saja, tapi mereka pasti akan segera memberikan keputusan" kata Anas dalam percakapannya dengan Tempo, Ahad 10 April 2011.

Penegasan Anas ini disampaikan menjawab pertanyaan Tempo, kemungkinan PKS akan bersikap lain dibanding lima  partai peserta koalisi pendukung Pemerintahan Yudhoyono-Boediono.

Partai-partai itu, sudah menerima dan meneken draft baru kontrak koalisi. Menurut Anas, tinggal  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum menentukan sikap. "Yang jelas draf juga sudah disampaikan pada PKS. Soal berapa waktunya, itu tergantung komunikasi antara Pak SBY dengan PKS," kata Anas.

Lima partai itu antara lain Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai PAN, PKB dan PPP. Draft kontrak koalisi itu, kata Anas,  penyempurnaan dan penerjemahan secara tehnis soal pematangan kesepakatan partai koalisi. Terutama tentang tata etika dan efektifitas pemerintahan SBY-Boediono 2009-2014.

Anas berharap konfirmasi dari pimpinan PKS tidak terlalu lama. Soalnya,  butir-butir yang tertuang dalam draf tersebut untuk penyempurnaan dan penguatan koalisi. "Mestinya bisa cepat saja. Kalau sudah tuntas tentu akan ditindaklanjuti dengan tandatangan kesepakatan. Kami  tunggu saja. Yang pasti lima partai sudah paraf,"ujarnya.

Sumber: http://www.tempointeraktif.com
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus memprotes rencana PD mengubah kontrak koalisi. Utamanya kalau kontrak koalisi tersebut diarahkan untuk mengekang partai koalisi.

"Kita akan menyetujui sepanjang tidak mengekang demokrasi. Buat apa kalau kontrak politik tapi mengekang partai koalisi," ujar Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4/2011).

Hal senada disampaikan oleh Sekjen PKS, Anis Matta. Anis tak mau ada perombakan total pada kontrak koalisi. Apalagi jika ada klausul yang mewajibkan koalisi mematuhi kesepakatan setgab.

"Secara prinsip buat PKS kontrak yang lama sudah bagus, tidak perlu diubah. Kita belum bersikap karena belum diberikan draf kontrak yang baru," tutur Anis.

Menurut Anis, koalisi hanya perlu sedikit sentuhan niat baik membina komunikasi . Karena selama ini komunikasi sesama partai koalisi tergolong dingin.

"Selama ini masalah di koalisi itu lebih banyak pada masalah komunikasi. Contohnya dalam angket pajak,kita diajak ikut sama demokrat, tiba-tiba diajak mundur," keluh Anis.

Ia pun tak bisa banyak menjanjikan kesetujuan untuk meneken kontrak koalisi yang baru. "Kok katanya kalau tidak mau kontrak baru keluar saja. Mau gambarannya seperti apa kalau lihat teksnya mau bagaimana?" tegasnya.(van/mad)

Sumber: http://www.detiknews.com
Jakarta - Fungsionaris PKS, Nasir Djamil mengungkapkan rapat-rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi selama ini tidak pernah serius mendalami soal-soal yang mesti disikapi bersama. Rapat hanya diisi ramah-ramah, makan bersama, lalu bubar.

"Setgab selama ini hanya jadi tempat bertemu saja. Kalau rapat, hanya makan-makan,ngobrol, setelah itu pulang, tak ada keputusan. Soal isu dan kebijakan tidak didalami. Seharusnya, Setgab didesaian untuk mendalami sebuah kebijakan," ungkap Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (7/4/2011).

Karena tidak pernah ada keputusan bersama, akhirnya sikap partai-partai koalisi mengusung keinginan masing-masing. Nasir mengatakan tak perlu dilakukan kontrak baru koalisi. "Isi kontrak lama sudah cukup bagus. Cuma implementasi saja yang tidak bagus. Justru kontrak lama yang harusnya dilaksanakan secara sungguh-sungguh," katanya. [tjs]

Sumber: http://inilah.com
JAKARTA - Ketua Divisi Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla mengatakan draf kontrak baru kaolisi sudah diserahkan ke para peserta koalisi. Namun, dari enam peserta partai koalisi hanya PKS yang tidak dilibatkan menyusun kontrak koalisi. Sedangkan PPP, PKB, PAN, Golkar dan Partai Demokrat sendiri terlibat dalam penyusunan.

"Sudah dibagi-dibagikan ke partai koalisi, kecuali PKS yang tidak dikasi, karena memang belum diajak bicara oleh Presiden," kata Ulil di sela-sela acara diskusi di Jakarta, Kamis (7/4).

Menurut Ulil, tidak diajaknya PKS dalam menyusun kontrak baru karena di dalam koalisi diinginkan adanya perubahan peran antara sesama peserta partai kaolisi. Kata dia, sebagai bentuk  perubahan peran itu, jatah menteri PKS akan dikurangi. "Akan ada pergantian menteri," katanya.

Namun, isi kontrak baru koalisi enggan dijelaskan lebih lanjut Ulil. Yang jelas kata dia, reshuffle kabinet akan dilakukan setelah kontrak baru sudah final dan ditanda tangani peserta partai koalisi. "Redesain kontrak politik, baru ada pergantian menteri. Saya tidak bisa bercerita banyak," tukasnya.

Dijelaskan pula Ulil, redesain politik perlu dilakukan untuk mengamankan posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sampai akhir masa jabatannya 2014. Demokrat tidak ingin lagi ada gonjang-ganjing di DPR yang mengancam pada pemakzulan seperti pada kasus hak angket mafia pajak.

Sementara itu,  Ketua Divisi Komunikasi DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati Baharuddin membantah bila pengurus DPP tidak dilibatkan pada pembahasan kontrak baru koalisi tersebut. Kata dia, orang yang melakukan pendekatan ke partai koalisi memang bukan orang DPP Demokrat tapi bukan berarti SBY mengabaikan suara dari partai.

"Tidak benar, itu memang hanya persoalan tekhnis. Saya pernah ikut pada rapat pembahasan koalisi. Selain itu juga dibahas masalah persiapan 2014. Jadi tidak benar kalau Pak SBY hanya mendengar orang lain," tukasnya. (awa/jpnn)

Sumber: http://www.jpnn.com