![]() |
| Ikhwanul Muslimin (IM) |
IM Kairo mendirikan partai dan telah mendapat persetujuan untuk pembentukan Partai Kebebasan dan Keadilan (PKK). Nama parpol ini mengingatkan kita kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dalam hal gerakan sosial, PKS belajar dari IM, namun dalam kepartaian politik, IM dengan PKK-nya yang baru dibentuk, mengikuti jejak PKS. PKK Mesir mengikuti jejak PKS dan Partai Refah di Turki, yakni berjuang di jalan demokrasi, suatu sinyal kuat bahwa Islam menerima demokrasi.
“Ikhwanul memonitor perkembangan PKS di Indonesia pasca-otoriter Orde Baru dan kini IM mendirikan partai serupa,” kata aktivis Islam dan Direktur LSIK Umar Hamdani.
Ikhwanul Muslimin, gerakan yang terorganisir paling baik di Mesir, didirikan pada 1928, tetapi dinyatakan ilegal sejak 1954. Konstitusi Mesir melarang partai berdasarkan agama, kelas atau regional.
Islam Indonesia bukan lagi Islam yang berada di pinggiran, tetapi sudah menjadi bagian dari umat muslim dunia. Peran Islam di Asia Tenggara, dan peran Indonesia sangat besar menjadi penengah dalam penyelesaian konflik di kawasan Asia Tenggara.
Bukti mutakhir, jejak PKS diikuti oleh PKK di Mesir. Sesuatu hal yang bukan kebetulan, sebab aktivis IM di Mesir juga memonitor perkembangan Islam di Indonesia, negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
Prof Dr Ra`fat Asy Syaikh dari Liga Islam Dunia memandang perlu mengembangkan Islam yang moderat seperti juga yang diajarkan oleh Universitas Al Azhar Mesir maupun yang dikembangkan NU/Muhammadiyah di Indonesia.
Tapi di sisi lain, kata Syaikh, umat Islam hendaknya juga belajar dari sejarah kolonialisme dan menolak segala bentuk penjajahan dan ketidakadilan di zaman globalisasi ini.
Di masa orde lama Mesir, organisasi IM mengajukan calon-calon independen dalam pemilu untuk mengelak larangan rezim Mubarak di masa lalu. Calon independen dari kelompok IM itu memenangi hampir seperlima kursi parlemen pada pemilu 2005. Di Kairo, Komisi Urusan Kepartaian telah memberikan persetujuan untuk pembentukan Partai Kebebasan dan Keadilan.
Dewan Konsultatif Ikhwanul Muslimin juga mengumumkan pembentukan partai itu, yang datang sebulan setelah kelompok itu mengatakan, pihaknya hampir memiliki 9.000 anggota pendiri. Partai yang baru dibentuk ditetapkan untuk bertarung dalam pemilu dengan target menyabet setengah dari kursi parlemen pada September mendatang.
Komisi Urusan Partai Mesir, Senin (6/6), menetapkan tenggat waktu terakhir bagi Partai Kebebasan dan Keadilan yang dibentuk oleh Ikhwanul Muslimin untuk menjadi partai pertama yang dideklarasikan usai kejatuhan rezim Hosni Mubarak.
Partai Kebebasan dan Keadilan (PKK atau bahasa Arabnya FJP) secara resmi diakui sejak Senin (6/6/11) setelah memenuhi semua syarat yang ditetapkan dalam undang-undang pembentukan partai baru. Bahkan keputusan tersebut akan disahkan dalam lembaran negara dalam waktu sepuluh hari. PKK atau FJP dibentuk Ikhwanul Muslimin dan telah mengajukan pengesahan kepada komisi dua pekan lalu. [mdr] [Sumber: http://www.inilah.com]
![]() |
| Wakil Ketua DPR RI Anis Matta |
Menurut Anis, dirinya tidak akan menutup-nutupi apapun untuk menjamin transparansi kinerja Badan Anggaran DPR RI selama ini. "Siap. Yang penting dia kasih dulu buktinya ke BK. Saya sih dari awal inginkan ada transparansi dari pembahasan anggaran. Kami (pimpinan) tidak ikut dalam pembahasan teknis, hanya sesuai dengan kewenangan kami saja," katanya di Gedung DPR RI, Selasa (7/6/2011).
Anis meminta politisi PAN itu untuk melaporkan ke BK berikut bukti-bukti yang menguatkan pernyataannya dalam salah satu acara talk show di stasiun televisi nasional tentang calo anggaran di kalangan pimpinan DPR.
Anis mengaku siap menempuh proses yang akan digelar di DPR demi mendorong transparansi di DPR. "Biar kita sama-sama memerangi calo anggaran," katanya.
Mengenai dugaan kuat yang mengarah padanya sebagai pimpinan dewan untuk koordinator bidang keuangan, politisi PKS ini mengatakan bahwa surat keputusan Badan Anggaran selalu akan diserahkan ke Menteri Keuangan.
Untuk sampai ke Menkeu, surat tersebut harus ditandatangani oleh pimpinan DPR yang berwenang. "Kalau surat pasti kita tanda tangani. Itu kan sudah diputuskan Banggar. Kita enggak ikutan (memutuskan). Itu kan teknis diputuskan oleh Banggar, sesuai dengan UU," tambahnya.
Anis mengaku tak merasa perlu meminta konfirmasi kepada Wa Ode mengenai pernyataannya tersebut. Menurutnya, tindakan mencari konfirmasi itu hanya akan menyeret persoalan menjadi lebih personal. [Sumber: http://kompas.com]
JAKARTA - Politisi PKS M Misbakhun secara resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR. Hal tersebut dilakukannya setelah Badan Kehormatan DPR selesai melakukan evaluasi terhadap anggota DPR yang dianggap melanggar etika dan moral.
Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan, BK akan mengumumkan nama anggota Dewan yang dikenai sanksi karena melakukan pelanggaran etika dan moral dalam paripurna mendatang. Namun, karena sudah mengundurkan diri, nama Misbakhun tak akan disebutkan lagi.
"Yang jelas, Misbakhun tidak lagi diumumkan karena sudah mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya pun sudah kami terima," ungkapnya di Gedung DPR, Selasa (7/6/2011).
Nudirman mengatakan, diterimanya surat tersebut menandakan pengunduran diri Misbakhun sudah resmi. Oleh karena itu, politisi Golkar ini mengatakan BK tak akan memproses lanjut pelanggaran etika dan moral yang dituduhkan kepadanya karena terlibat dalam kasus LC Fiktif Bank Century.
Menurut Nudirman, keputusan tersebut tentu baik bagi Misbakhun maupun bagi Fraksi PKS sendiri. "PKS memahami itu. Tanpa menunggu putusan dari Mahkamah Agung dan putusan inkracht, Misbakhun mengundurkan diri. Surat diterima hari hari Rabu lalu," tambahnya.
Bersamaan dengan surat pengunduran diri Misbakhun, Nudirman mengatakan BK juga menerima surat pengunduran diri politisi PKS Arifinto yang mengundurkan diri setelah tepergok membuka konten porno di dalam rapat paripurna April lalu. Saat itu, Arifinto mengelak melakukan secara sengaja dan berdalih membuka sebentar untuk menghapusnya. [Sumber: http://nasional.kompas.com]
Ketua Badan Kehormatan DPR Nudirman Munir mengatakan, BK akan mengumumkan nama anggota Dewan yang dikenai sanksi karena melakukan pelanggaran etika dan moral dalam paripurna mendatang. Namun, karena sudah mengundurkan diri, nama Misbakhun tak akan disebutkan lagi.
"Yang jelas, Misbakhun tidak lagi diumumkan karena sudah mengundurkan diri. Surat pengunduran dirinya pun sudah kami terima," ungkapnya di Gedung DPR, Selasa (7/6/2011).
Nudirman mengatakan, diterimanya surat tersebut menandakan pengunduran diri Misbakhun sudah resmi. Oleh karena itu, politisi Golkar ini mengatakan BK tak akan memproses lanjut pelanggaran etika dan moral yang dituduhkan kepadanya karena terlibat dalam kasus LC Fiktif Bank Century.
Menurut Nudirman, keputusan tersebut tentu baik bagi Misbakhun maupun bagi Fraksi PKS sendiri. "PKS memahami itu. Tanpa menunggu putusan dari Mahkamah Agung dan putusan inkracht, Misbakhun mengundurkan diri. Surat diterima hari hari Rabu lalu," tambahnya.
Bersamaan dengan surat pengunduran diri Misbakhun, Nudirman mengatakan BK juga menerima surat pengunduran diri politisi PKS Arifinto yang mengundurkan diri setelah tepergok membuka konten porno di dalam rapat paripurna April lalu. Saat itu, Arifinto mengelak melakukan secara sengaja dan berdalih membuka sebentar untuk menghapusnya. [Sumber: http://nasional.kompas.com]
![]() |
| Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik |
"Tetap 5 persen, kalau kita lihat gelombang preferensi politik kepada partai menurun, memang akhirnya mendorong logis penyederhanaan partai untuk perbaikan sistem, meningkatkan PT," ujar Wasekjen DPP PKS, Mahfudz Siddik, kepada detikcom, Rabu (1/6/2011).
Keputusan PKS tentu saja mempersulit titik temu revisi UU Pemilu. Karena pembahasan di Badan Legislasi DPR mayoritas fraksi lain mendukung PT untuk pemilu 2014 sebesar 3 hingga 3,5 persen.
Mahfudz menuturkan, penyederhanaan partai penting guna mengefektifkan sistem kepartaian. Juga diperlukan untuk memperkokoh sistem pemerintahan presidensiil.
"Gagasan PT 5 persen sangat rasional, diberlakukan nasional, bertahap pusat dulu baru daerah," tutur Mahfudz.
Belajar dari negara lain, menurut Mahfudz, PT memang dipatok cukup besar. Utamanya di negara yang menganut mahzab liberalisasi politik.
"Waktu kita kunker Komisi I ke Turki disana saja PT 10 persen, era liberalisasi politik," tuturnya. (van/van) [Sumber: http://www.detiknews.com]
JAKARTA — Sekjen PKS Anis Matta menilai akan lebih baik bagi Misbakhun jika mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPR sejak dijatuhkan vonis terkait kasus L/C fiktif Bank Century. Oleh karena itu, Anis mengatakan, PKS akan mendorong Misbakhun untuk mengundurkan diri daripada diberhentikan oleh Badan Kehormatan DPR.
Anis menilai pengunduran diri menjadi jalan terbaik untuk dilakukan karena prosesnya tidak akan merepotkan Misbakhun sendiri, partai atau fraksi, dan Badan Kehormatan DPR. Dengan demikian, penggantian dan pengalihan tugas bisa cepat dilakukan. Partai dan fraksi juga tak akan repot. "Jadi enggak repot aja," katanya.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan, langkah pengunduran diri baik untuk anggota Dewan yang terlibat dalam kasus dan sudah memperoleh putusan hukum dengan kekuatan hukum tetap.
Sementara Misbakhun, lanjutnya, masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Hanya saja, menurut Anis, peninjauan kembali tak akan menghalangi Badan Kehormatan untuk mengeksekusi putusannya [Sumber: kompas.com]
Kasusnya ini kan politis. Jadi kami serahkan kepada yang bersangkutan. (Anis Matta)"Kami juga akan mendorong beliau. Tetapi, keputusan sepenuhnya ada di tangan beliau. Kasusnya ini kan politis. Jadi, kami serahkan kepada yang bersangkutan," kata Anis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2011).
Anis menilai pengunduran diri menjadi jalan terbaik untuk dilakukan karena prosesnya tidak akan merepotkan Misbakhun sendiri, partai atau fraksi, dan Badan Kehormatan DPR. Dengan demikian, penggantian dan pengalihan tugas bisa cepat dilakukan. Partai dan fraksi juga tak akan repot. "Jadi enggak repot aja," katanya.
Wakil Ketua DPR ini mengatakan, langkah pengunduran diri baik untuk anggota Dewan yang terlibat dalam kasus dan sudah memperoleh putusan hukum dengan kekuatan hukum tetap.
Sementara Misbakhun, lanjutnya, masih menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung. Hanya saja, menurut Anis, peninjauan kembali tak akan menghalangi Badan Kehormatan untuk mengeksekusi putusannya [Sumber: kompas.com]
Jakarta - Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, menggugat perdata sepuluh petinggi PKS. Namun, Yusuf menyatakan masih membuka diri dengan opsi damai dengan berbagai syarat.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, yang juga salah satu tergugat menyebut syarat damai yang diajukan Yusuf lucu. "Kalau mau islah tapi bersyarat itu lucu, tidak masuk di akal," katanya ketika dihubungi, Selasa 31 Mei 2011.
Opsi damai itu, kata Mahfudz, telah diberikan PKS sebelum Yusuf mengajukan gugatannya. Namun, PKS melihat Yusuf tidak kooperatif dengan partai, sehingga secara internal PKS kemudian dengan tegas memutuskan tidak akan berdamai.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang baru bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu kepada kuasa hukum untuk ditangani. "Semua cara sudah ditempuh, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif," ujar Mahfudz.
Ketiga syarat yang diajukan Yusuf yaitu, pertama, pembatalan surat keputusan pemecatan dirinya dari PKS. Kedua, dipenuhinya tuntutan materi, yaitu Rp 42,7 miliar. "Ketiga proses damai itu tidak berarti menghentikan proses hukum saya yang lainnya di Mabes Polri dan KPK," ujar Yusuf saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu 1 Juni 2011.
Namun, menurutnya, PKS tidak memiliki keinginan baik untuk berdamai. Padahal hakim telah memberikan waktu mediasi selama 40 hari ke depan. "Somasi yang dikirim kemarin itu proses damai juga, tapi tidak digubris," katanya.
Dia menggugat keluarnya Surat Keputusan (SK) pemecatan dirinya yang dilakukan pejabat teras PKS. Dia juga menggugat secara perdata para petinggi partai itu karena merasa diperlakukan tak adil selama ini. Dalam gugatannya, Yusuf menuntut ganti rugi materi dan immateriil sebesar Rp 42,7 miliar.
Nama-nama yang ia gugat di antaranya Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, mantan anggota Badan Penegak Disiplin Organisasi Salim Assegaf, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris PKS Anis Matta, Wakil Sekjen DPP PKS Mahfud Siddik, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Makmur Hasanuddin, bekas Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Aus Hidayat, dan Fachri Hamzah (Wakil Sekjen PKS). RIRIN AGUSTIA [Sumber: http://www.tempointeraktif.com]
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, yang juga salah satu tergugat menyebut syarat damai yang diajukan Yusuf lucu. "Kalau mau islah tapi bersyarat itu lucu, tidak masuk di akal," katanya ketika dihubungi, Selasa 31 Mei 2011.
Opsi damai itu, kata Mahfudz, telah diberikan PKS sebelum Yusuf mengajukan gugatannya. Namun, PKS melihat Yusuf tidak kooperatif dengan partai, sehingga secara internal PKS kemudian dengan tegas memutuskan tidak akan berdamai.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus yang baru bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu kepada kuasa hukum untuk ditangani. "Semua cara sudah ditempuh, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif," ujar Mahfudz.
Ketiga syarat yang diajukan Yusuf yaitu, pertama, pembatalan surat keputusan pemecatan dirinya dari PKS. Kedua, dipenuhinya tuntutan materi, yaitu Rp 42,7 miliar. "Ketiga proses damai itu tidak berarti menghentikan proses hukum saya yang lainnya di Mabes Polri dan KPK," ujar Yusuf saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu 1 Juni 2011.
Namun, menurutnya, PKS tidak memiliki keinginan baik untuk berdamai. Padahal hakim telah memberikan waktu mediasi selama 40 hari ke depan. "Somasi yang dikirim kemarin itu proses damai juga, tapi tidak digubris," katanya.
Dia menggugat keluarnya Surat Keputusan (SK) pemecatan dirinya yang dilakukan pejabat teras PKS. Dia juga menggugat secara perdata para petinggi partai itu karena merasa diperlakukan tak adil selama ini. Dalam gugatannya, Yusuf menuntut ganti rugi materi dan immateriil sebesar Rp 42,7 miliar.
Nama-nama yang ia gugat di antaranya Ketua Dewan Syuro Hilmi Aminuddin, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, mantan anggota Badan Penegak Disiplin Organisasi Salim Assegaf, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Sekretaris PKS Anis Matta, Wakil Sekjen DPP PKS Mahfud Siddik, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Makmur Hasanuddin, bekas Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Aus Hidayat, dan Fachri Hamzah (Wakil Sekjen PKS). RIRIN AGUSTIA [Sumber: http://www.tempointeraktif.com]
DEPOK- Cara yang digunakan setiap partai politik (parpol) untuk merapatkan barisan dan meningkatkan suara konstituen bermacam-macam. Salah satunya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah mempersiapkan diri membangun mesin politiknya dari hal yang paling ringan yakni melalui bidang olahraga.
PKS memastikan saat ini memiliki 1,2 juta pelatih senam yang berasal dari kader internal untuk menyebarkan ilmu kepada seluruh kader lainnya di seluruh Indonesia. Salah satunya juga dengan menggelar senam massal secara rutin di lingkungan masyarakat.
"Kami fokus kepada pelatihan senamnya, kebugaran, tetapi kalau ternyata mampu mendongkrak suara di 2014 itu adalah efek positif yang diterima masyarakat," kata Ketua Departemen Olahraga dan Kebugaran DPP PKS Yoyok Switohandoyo di Cibubur, Depok, Selasa (31/05/11).
Wakil Ketua Bidang Kepanduan dan Olahraga DPP PKS Abdul Khoris meminta seluruh pelatih senam untuk menyebarkan pengaruh dan semangat positif kepada kader lainnya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa kader PKS tak hanya khusyuk dalam hal beribadah, namun juga memiliki semangat untuk menularkan sisi positif olahraga kepada masyarakat.
“Relawan kami dari PKS tak hanya khusyuk di masjid saja, kami juga akan hadir lewat olah raga, nanti kita bisa masuk ke dalam lingkungan masyarakat dengan melalui klub-klub jantung sehat, dan senam secara rutin,” jelas Khoris.
PKS juga menargetkan akan memperoleh 350 ribu kader baru atau relawan baru sebagai pelatih olahraga di akhir tahun 2011. Setelah itu dapat membentuk simpul-simpul di masyarakat yang dimungkinkan akan mendongkrak suara di tahun 2014. (ugo) [Sumber: http://okezone.com]
PKS memastikan saat ini memiliki 1,2 juta pelatih senam yang berasal dari kader internal untuk menyebarkan ilmu kepada seluruh kader lainnya di seluruh Indonesia. Salah satunya juga dengan menggelar senam massal secara rutin di lingkungan masyarakat.
"Kami fokus kepada pelatihan senamnya, kebugaran, tetapi kalau ternyata mampu mendongkrak suara di 2014 itu adalah efek positif yang diterima masyarakat," kata Ketua Departemen Olahraga dan Kebugaran DPP PKS Yoyok Switohandoyo di Cibubur, Depok, Selasa (31/05/11).
Wakil Ketua Bidang Kepanduan dan Olahraga DPP PKS Abdul Khoris meminta seluruh pelatih senam untuk menyebarkan pengaruh dan semangat positif kepada kader lainnya. Hal itu dapat menunjukkan bahwa kader PKS tak hanya khusyuk dalam hal beribadah, namun juga memiliki semangat untuk menularkan sisi positif olahraga kepada masyarakat.
“Relawan kami dari PKS tak hanya khusyuk di masjid saja, kami juga akan hadir lewat olah raga, nanti kita bisa masuk ke dalam lingkungan masyarakat dengan melalui klub-klub jantung sehat, dan senam secara rutin,” jelas Khoris.
PKS juga menargetkan akan memperoleh 350 ribu kader baru atau relawan baru sebagai pelatih olahraga di akhir tahun 2011. Setelah itu dapat membentuk simpul-simpul di masyarakat yang dimungkinkan akan mendongkrak suara di tahun 2014. (ugo) [Sumber: http://okezone.com]







Discussions